A. LATAR BELAKANG
Tingginya angka kematian ibu dan bayi menunjukan masih rendahnya kualitas pelayanaan kesehatan. Delapan puluh persen persalinan di masyarakat masih di tolong oleh tenaga non-kesehatan, seperti dukun. Dukun di masyarakat masih memegang peranan penting, dukun di anggap sebagai tokoh masyarakat. Masyarakat masih memercayakan pertolongan persalinan oleh dukun, karena pertolongan persalinan oleh dukun di anggap murah dan dukun tetap memberikan pendampingan pada ibu setelah melahirkan, seperti merawat dan memandikan bayi.
Untuk mengatasi permasalahan persalinan oleh dukun, pemeritah membuat suatu terobosan dengan melakukan kemitraan dukun dan bidan. Salah satu bentuk kemitraan tersebut adalah dengan melakukan pembinaan dukun yan merupakan salah satu tugas dan tanggung jawab bidan. Maka dari itu tugas dan tanggung jawab bidan terhadap dukun bayi sangat memberikan kontribusi yang cukup penting. Tenaga yang sejak dahulu kala sampai sekarang memegang peranan penting dalam pelayanan kebidanan ialah dukun bayi atau nama lainnya dukun beranak, dukun bersalin, dukun peraji.
Dalam lingkungan dukun bayi merupakan tenaga terpercaya dalam segala soal yang terkait dengan reproduksi wanita. Dukun bayi biasanya seorang wanita sudah berumur ± 40 tahun ke atas. Pekerjaan ini turun temurun dalam keluarga atau karena ia merasa mendapat panggilan tugas ini. Pengetahuan tentang fisiologis dan patologis dalam kehamilan, persalinan, serta nifas sangat terbatas oleh karena itu apabila timbul komplikasi ia tidak mampu untuk mengatasinya, bahkan tidak menyadari akibatnya, dukun tersebut menolong hanya berdasarkan pengalaman dan kurang professional.
Berbagai kasus sering menimpa seorang ibu atau bayinya seperti kecacatan bayi sampai pada kematian ibu dan anak. Dalam usaha meningkatkan pelayanan kebidanan dan kesehatan anak maka tenaga kesehatan seperti bidan mengajak dukun untuk melakukan pelatihan dengan harapan dapat meningkatkan kemampuan dalam menolong persalinan, selain itu dapat juga mengenal tanda-tanda bahaya dalam kehamilan dan persalinan dan segera minta pertolongan pada bidan.
Dukun bayi yang ada harus ditingkatkan kemampuannya, tetapi kita tidak dapat bekerjasama dengan dukun bayi dalam mengurangi angka kematian dan angka kesakitan (Prawirohardjo, 2005)
Tingginya angka kematian ibu dan bayi menunjukan masih rendahnya kualitas pelayanaan kesehatan. Delapan puluh persen persalinan di masyarakat masih di tolong oleh tenaga non-kesehatan, seperti dukun. Dukun di masyarakat masih memegang peranan penting, dukun di anggap sebagai tokoh masyarakat. Masyarakat masih memercayakan pertolongan persalinan oleh dukun, karena pertolongan persalinan oleh dukun di anggap murah dan dukun tetap memberikan pendampingan pada ibu setelah melahirkan, seperti merawat dan memandikan bayi. Untuk mengatasi permasalahan persalinan oleh dukun, pemeritah membuat suatu terobosan dengan melakukan kemitraan dukun dan bidan. Salah satu bentuk kemitraan tersebut adalah dengan melakukan pembinaan dukun.
Pembinaan adalah suatu usaha yang dilakukan oleh seseorang masyarakat pemerintah dalam rangka meningkatkan ketrampilan dan mempersempit kewenangan sesuai dengan fungsi dan tugasnya.
Pembinaan dukun adalah suatu pelatihan yang di berikan kepada dukun bayi oleh tenaga kesehatan yang menitik beratkan pada peningkatan pengetahuan dukun yang bersangkutan, terutama dalam hal hygiene sanitasi, yaitu mengenai kebersihan alat-alat persalinan dan perawatan bayi baru lahir, serta pengetahuan tentang perawatan kehamilan, deteksi dini terhadap resiko tinggi pada ibu dan bayi, KB, gizi serta pencatatan kelahiran dan kematian. Pembinaan dukun merupakan salah satu upaya menjalin kemitraan antara tenaga kesehatan (bidan) dan dukun dengan tujuan menurunkan angka kematian ibu dan bayi.
DUKUN BAYI
Dukun Bayi |
Dukun bayi adalah orang yang dianggap terampil dan dipercaya oleh masyarakat untuk menolong persalinan dan perawatan ibu dan anak sesuai kebutuhan masyarakat.(Dep Kes RI. 1994 : 2)
Dukun bayi adalah seorang anggota masyarakat, pada umumnya seorang wanita yang mendapat kepercayaan serta memiliki ketrampilan menolong persalinan secara tradisional dan memperoleh ketrampilan tersebut dengan cara turun temurun belajar secara praktis atau cara lain yang menjurus kearah penigkatan ketrampilan tersebut serta melalui petugas kesehatan.
Dukun bayi adalah seorang anggota masyarakat, pada umumnya seorang wanita yang mendapat kepercayaan serta memiliki keterampilan menolong persalinan secara tradisional dan memperoleh keterampilan tersebut dengan cara turun-temurun belajar secara praktis atau cara lain yang menjurus kearah peningkatan keterampilan tersebut serta melalui petugas kesehatan. Dukun bayi adalah seorang wanita atau pria yang menolong persalinan. Kemampuan ini diperoleh secara turun menurun dari ibu kepada anak atau dari keluarga dekat lainnya (Kusnada Adimihardja).
Dukun bayi adalah profesi seseorang yang dalam aktivitasnya, menolong proses persalinan seseorang, merawat bayi mulai dari memandikan, menggendong, belajar berkomunikasi dan lain sebagainya. Dukun bayi biasanya juga selain dilengkapi dengan keahlian atau skill, juga dibantu dengan berbagai mantra khusus yang dipelajarinya dari pendahulu mereka. Proses pendampingan tersebut berjalan sampai dengan bayi berumur 2 tahunan. Tetapi, pendampingan yang sifatnya rutin sekitar 7 - 10 hari pasca melahirkan.
Dukun bayi adalah orang yang dianggap terampil dan dipercaya oleh masyarakat untuk menolong persalinan dan perawatan ibu dan anak sesuai kebutuhan masyarakat.
Beberapa hasil penelitian menunjukkan bahwa masyarakat sudah mengenal dukun bayi atau dukun beranak sebagai tenaga pertolongan persalinan yang diwariskan secara turun temurun. Dukun bayi yaitu mereka yang memberi pertolongan pada waktu kelahiran atau dalam hal-hal yang berhubungan dengan pertolongan kelahiran, seperti memandikan bayi, upacara menginjak tanah, dan upacara adat serimonial lainnya. Pada kelahiran anak dukun bayi yang biasanya adalah seorang wanita tua yang sudah berpengalaman, membantu melahirkan dan memimpin upacara yang bersangkut paut dengan kelahiran itu (Koentjaraningrat, 1992).
Dukun mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :
Ø Pada umumnya adalah seorang anggota masyarakat yang cukup dikenal di desa.
Ø Pendidikan tidak melebihi pendidikan orang biasa, umumnya buta huruf
Ø Pekerjaan sebagai dukun umumnya bukan untuk tujuan mencari uang tetapi karena ‘panggilan’ atau melalui mimpi-mimpi, dengan tujuan untuk menolong sesama
Ø Disamping menjadi dukun, mereka mempunyai pekerjaan lainnya yang tetap. Misalnya petani, atau buruh kecil sehingga dapat dikatakan bahwa pekerjaan dukun hanyalah pekerjaan sambilan.
Ø Ongkos yang harus dibayar tidak ditentukan, tetapi menurut kemampuan dari masing-masing orang yang ditolong sehingga besar kecil uang yang diterima tidak sama setiap waktunya.
Ø Umumnya dihormati dalam masyarakat atau umumnya merupakan tokoh yang berpengaruh, misalnya kedudukan dukun bayi dalam masyarakat .
Menurut Sarwono Prawiroharjo (1999) ciri dukun bayi adalah :
Ø Dukun bayi biasanya seorang wanita, hanya dibali terdapat dukun bayi pria.
Ø Dukun bayi umumnya berumur 40 tahun keatas.
Ø Dukun bayi biasanya orang yang berpengaruh dalam masyarakat.
Ø Dukun bayi biasanya mempunyai banyak pengalaman dibidang sosial, perawatan diri sendiri, ekonomi, kebudayaan dan pendidikan.
Ø Dukun bayi biasanya bersifat turun menurun.
Pembagian Dukun Bayi, Menurut Depkes RI, dukun bayi dibagi menjadi 2 yaitu :
Ø Dukun Bayi Terlatih, adalah dukun bayi yang telah mendapatkan pelatihan oleh tenaga kesehatan yang dinyatakan lulus.
Ø Dukun Bayi Tidak Terlatih, adalah dukun bayi yang belum pernah terlatih oleh tenaga kesehatan atau dukun bayi yang sedang dilatih dan belum dinyatakan lulus.
Kesalahan yang sering dilakukan oleh dukun sehingga dapat mengakibatkan kematian ibu dan bayi, antara lain :
1. Terjadinya robekan rahim karena tindakan mendorong bayi didalam rahim dari luar sewaktu melakukan pertolongan pada ibu bersalin
2. Terjadinya perdarahan pasca bersalin yang disebabkan oleh tindakan mengurut-ngurut rahim pada waktu kala III.
3. Terjadinya partus tidak maju, karena tidak mengenal tanda kelainan partus dan tidak mau merujuk ke puskesmas atau RS. Untuk mencegah kesalahan tindakan dukun tersebut di perlukan suatu bimbingan bagi dukun.
Fungsi Dukun Bayi
Selaras dengan keterampilannya, dukun bayi memiliki 2 macam fungsi, ialah fungsi utama dan fungsi tambahan. Fungsi utama dukun bayi ialah melaksanakan pertolongan persalinan secara benar dan aman. Untuk mendukung fungsi utamanya, maka fungsi tambahan dapat dikembangkan setempat, sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan pelayanan kesehatan. Dalam kerangka program KIA, fungsi dukun bayi meliputi:
1. Perawatan ibu hamil normal
2. Pengenalan dan rujukan ibu hamil dengan resiko tinggi dan penyulit kehamilan
3. Rujukan ibu hamil untuk mendapat suntikan TT
4. Persalinan yang aman
5. Perawatan masa nifas
6. Pengenalan dan rujukan ibu masa nifas dan bayi untuk diimunisasi
Agar dukun bayi dapat melaksanakan fungsinya dengan baik. Diharapkan mereka terlibat secara aktif di posyandu setempat. Jenis dan derajat keterlibatan dukun bayi di posyandu diserahkan kepada dukun bayi sendiri dan pengaturan dukun bayi di masyarakat.
Peningkatan kesejahteraan masyarakat termasuk didalamnya penurunan kematian bayi dan anak, akan lebih berhasil bila mengikutsertakan masyarakat. dukun bayi adalah salah satu warga masyarakat yang sangat potensial dalam upaya tersebut.
Peran Dukun Bayi
1. Memberitahu ibu hamil untuk bersalin di tenaga kesehatan. Pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan adalah persalinan yang aman yang dilakukan oleh tenaga kesehatan diantaranya bersalin dengan bidan karena bidan :
a. Bisa menilai secara tepat bahwa persalinan sudah dimulai dan dapat memberikan pelayanan dan pemantauan yang memadai dengan memperhatikan kebutuhan ibu selama proses persalinan berlangsung.
b. Dapat melakukan pertolongan persalinan yang aman.
c. Bidan melakukan pengeluaran plasenta dengan peregangan tali pusat dengan benar
d. Bidan mengenali secara tepat tanda – tanda gawat janin dan tanda bahaya dalam persalinan sehingga dapat melakukan rujukan secara tepat.
2 Mengenali tanda bahaya pada kehamilan persalinan nifas dan rujukannya
3 Pengenalan dini tetanus neonatorum BBL dan rujukanya
Kelebihan Dan Kekurangan Bersalin Pada Dukun
Peran dukun sangat sulit ditiadakan karena masih mendapat kepercayaan masyarakat. Terdapat kelebihan dan kekurangan persalinan yang ditolong oleh dukun antara lain :
a. Kelebihan
1) Dukun merawat ibu dan bayinya sampai tali pusatnya putus.
2) Kontak ibu dan bayi lebih awal dan lama
3) Persalinan dilakukan di rumah
4) Biaya murah dan tidak ditentukan.
b. Kekurangan
1) Dukun belum mengerti teknik septic dan anti septic dalam menolong persalinan.
2) Dukun tidak mengenal keadaan patologis dan kehamilan, persainan, nifas dan bayi baru lahir.
3) Pengetahuan dukun rendah sehingga sukar ditatar dan di ikutsertakan dalam program pemerintah. (Pedoman Supervise Dukun Bayi, 1992)
Fungsi Bidan
Fungsi Bidan di Desa adalah untuk memberikan pelayanan kesehatan khususnya pelayanan KIA termasuk KB, di wilayah Desa tempat tugasnya. Dalam menjalankan fungsinya di bidan Desa, diwajibkan tinggal di Desa tempat tugasnya dan melakukan pelayanan secara aktif sehingga tidak selalu menetap atau menunggu di suatu tempat pelayanan namun juga melakukan kegiatan atau pelayanan keliling dan kunjungan rumah sesuai dengan kebutuhan.
Fungsi bidan di desa secara khusus berkaitan dengan fungsinya sebagai bidan, yaitu pelayanan terhadap ibu hamil, ibu bersalin, ibu nifas, ibu subur dan bayi. Agar fungsi tersebut dapat berjalan dengan baik, maka perlu didukung oleh pengelolaan program KIA yang baik dan penggunaan peran serta masyarakat, khususnya dukun bayi.
Tugas Pokok Bidan
Bidan di desa di prioritaskan sebagai pelaksana pelayanan KIA, khususnya dalam pelayanan ibu hamil, bersalin dan nifas serta pelayanan kesehatan bayi baru lahir, termasuk pembinaan Dukun bayi. Dalam kaitan tersebut, bidan di desa juga menjadi pelaksana kesehatan bayi dan keluarga berencana, yang pelaksanaannya sejalan dengan tugas utamanya dalam pelayanan kesehatan ibu.
Salah satu tugas bidan dalam menggerakan dan meningkatan peran serta masyarakat dalam program KIA khususnya pembinaan dukun bayi dan kader diantaranya:
a. Pertolongan persalinan 3 bersih serta kewajibannya untuk lapor pada petugas kesehatan.
b. Pengenalan kehamilan dan persalinan beresiko.
c. Perawatan bayi baru lahir, khususnya perawatan tali pusat dan pemberian ASI ekslusive.
d. Pengenalan neonatus beresiko, khususnya BBLR dan tetanus neonaturum serta pertolongan pertamanya sebelum ditangani oleh petugas kesehatan
e. Pelaporan persalinan dan kematian ibu serta bayi
f. Penyuluhan bagi ibu hamil ( gizi, perawatan payudara, tanda bahaya) dan penyuluhan KB.
Dalam melaksanakan tugas pokonya tersebut, bidan perlu menjalin hubungan yang baik dengan masyarakat setempat, khususnya pamong setempat, tokoh masyarakat dan sasaran.
Mengingat peran dukun di masyarakat, perlu dijalin kerjasama yang baik antara dukun dengan tenaga kesehatan sehingga dapat membantu kelancaran tugas sehari-hari dari bidan dan sekaligus membantu untuk merencanakan tugas-tugas lainnya yang menjadi tanggung jawab bidan.
Wewenang Bidan
a. Bidan mempunyai wewenang dalam memberikan penerangan dan penyuluhan tentang kehamilan, persalinan, nifas, menyusukan dan perawatan buah dada, keluarga berencana, perawatan bayi, perawatan anak pra sekolah, dan gizi.
b. Bidan melaksanakan bimbingan dan pembinaan tenaga kesehatan lain yang juga bekerja dalam pelayanan kebidanan dengan kemampuan yang lebih rendah, termasuk para dukun bayi atau paraji.
c. Bidan melayani kasus ibu untuk : pengawasan kehamilan, pertolongan persalinan normal, termasuk pertolongan letak sungsang pada multipara, episiotomi dan penjahitan luka perineum tingkat I dan tingkat II, perawatan nifas dan menyusukan, pemberian uterotonik, pemakaian cara kontrasepsi tertentu sesuai dengan kebijaksanaan pemerintah.
d. Bidan melayani bayi dan anak pra sekolah: perawatan bayi baru lahir, pengawasan pertumbuhan dan pengembangan, pemberian imunisasi perawatan, petunjuk pemberian makanan.
e. Bidan juga mempunyai wewenang memberikan obat-obatan meskipun hanya terbatas dan roboransia, pengobatan tertentu dibidang kebidanan, sepanjang tidak melalui suntikan, pemberian obat-obat bebas terbatas dimana diperlukan saja.
2. Dari kelima wewenang umum ini, yang bertanggung jawab apabila terjadi hal yang tidak diinginkan yaitu sepenuhnya pada bidan yang bersangkutan. Jadi bila terjadi tuntutan hukum pada hal hal yang dilakukan bidan dalam batas wewenang umum, maka yang dituntut adalah bidan yang bersangkutan.
.
Supervise / pembinaan adalah Bimbingan teknis yang terus menerus danberkesinambungan untuk mencapai suatu tujuan.
Pembinaan menjangkau 2 aspek :
a. Pembinaan ketrampilan dukun bayi.
b. Pembinaan hasil kegiatan yang dilaksanan oleh dukun bayi.
TUJUAN PEMBINAAN DUKUN BAYI
Dukun bayi merupakan tokoh kunci dalam masyarakat yang berpotensi untuk meningkatkan kesehatan ibu dan bayi. Peran dan pengaruh dukun sangat bervariasi sesuai dengan budaya yang berlaku. Peran dukun dalam masa perinatal sangat kecil atau dukun memiliki wewenang yang terbatas dalam pengambilan keputusan tentang cara penatalaksanaan komplikasi kehamilan atau persalinan, sehinngga angka kematian masih tinggi.
Untuk mengatasi hal tersebut di atas, yaitu untuk meningkatkan status dukun dalam pengambilan keputusan, maka di lakukan upaya pelatihan dukun bayi agar mereka memiliki pengetahuan dan ide baru yang dapat di sampaikan dan di terima oleh anggota masyarakat.
Beberapa program pelatihan dukun bayi memperbesar peran dukun bayi dalam program KB dan pendidikan kesehatan di berbagai aspek kesehatan reproduksi dan kesehatan anak. Pokok dari pelatihan dukun adalah untuk memperbaiki kegiatan-kegiatan yang sebenarnya sudah di lakukan oleh dukun, seperti memberikan saran tentang kehamilan, melakukan persalinan bersih dan aman, serta mengatasi masalah yang mungkin muncul pada saat persalinan, sehingga angka kematian ibu dan bayi dapat di kurangi atau di cegah sedini mungkin.
LANGKAH PEMBINAAN DUKUN BAYI
Pembinaan dukun dilakukan dengan memperhatikan kondisi, adat, dan peraturan dari masing-masing daerah atau dukun berasal ,karena tidak mudah mengajak seseorang dukun untuk mengikuti pembinaan. Beberapa langkah yang dapat dilakukan bidan dalam pembinaan dukun adalah sebagai berikut:
a. Fase I : Pendaftaran Dukun
1) Semua dukun yang berpraktek didaftar dan diberikan tanda terdaftar
2) Dilakukan assesment mengenai pengetahuan/ ketrampilan dan sikap mereka dalam penanganan kehamilan dan persalinan
1) Semua dukun yang berpraktek didaftar dan diberikan tanda terdaftar
2) Dilakukan assesment mengenai pengetahuan/ ketrampilan dan sikap mereka dalam penanganan kehamilan dan persalinan
b. Fase II : Pelatihan
1) Dilakukan pelatihan sesuai dengan hasil assesment
2) Diberikan sertifikat
3) Diberikan penataan kembali tugas dan wewenang bidan dalam pelayanan kesehatan ibu
4) Yang tidak dapat sertifikat tidak diperkenankan praktek
c. Fase III : Pelatihan oleh tenaga terlatih
1) Persalinan hanya boleh dilakukan oleh tenaga trelatih
2) Pendidikan bidan desa diprioritaskan pada anak dan keluarga dukun
1) Dilakukan pelatihan sesuai dengan hasil assesment
2) Diberikan sertifikat
3) Diberikan penataan kembali tugas dan wewenang bidan dalam pelayanan kesehatan ibu
4) Yang tidak dapat sertifikat tidak diperkenankan praktek
c. Fase III : Pelatihan oleh tenaga terlatih
1) Persalinan hanya boleh dilakukan oleh tenaga trelatih
2) Pendidikan bidan desa diprioritaskan pada anak dan keluarga dukun
UPAYA PEMBINAAN DUKUN BAYI
Dalam praktiknya, melakukan pembinaan dukun di masyarakat tidaklah mudah. Masyarakat masih menganggap dukun sebagai tokoh masyarakat yang patut dihormati, memiliki peran penting bagi ibu-ibu di desa. Oleh karena itu, di butuhkan upaya agar bidan dapat melakukan pembinaan dukun. Beberapa upaya yang dapat dilakukan bidan di antaranya adalah sebagai berikut:
1. Melakukan pendekatan dengan para tokoh masyarakat setempat.
2. Melakukan pendekatan dengan para dukun.
3. Memberikan pengertian kepada para dukun tentang pentingnya persalinan yang bersih dan aman.
4. Memberi pengetahuan kepada dukun tentang komplikasi-komplikasi kehamilan dan bahaya proses persalinan.
5. Membina kemitraan dengan dukun dengan memegang asas saling menguntungkan.
6. Menganjurkan dan mengajak dukun merujuk kasus-kasus resiko tinggi kehamilan kepada tenaga kesehatan.
Pelaksana supervisi / bimbingan / pembinaan
Ø Dokter
Ø Bidan
Ø Perawat kesehatan
Ø Petugas imunisasi
Ø Petugas gizi
Tempat pelasanaan pembinaan dukun bayi
Ø Posyandu pada hari buka oleh petugas / pembina posyandu
Ø Perkumpulan dukun bayi dilaksankan di puskesmas.
Waktu pelaksanaan pembinaan dukun bayi
Ø Saat kunjungan supervisi petugas puskesmas di posyandu di desa tempat tinggal dukun.
Ø Pertemuan rutin yang telah disepakat
Ø Waktu-waktu lain saat petugas bertemu dengan dukun bayi
Ø Saat mendampingi dukun bayi waktu menolong persalinan
KLASIFIKASI PEMBINAAN DUKUN BAYI
Berikut adalah klasifikasi materi yang di berikan untuk melakukan pembinaan dukun:
1. Promosi Bidan Siaga
Salah satu cara untuk melakukan promosi bidan siaga, yaitu dengan melakukan pendekatan dengan dukun bayi yang ada di desa untuk bekerja sama dalam pertolongan persalinan. Bidan dapat memberikan imbalan jasa yang sasuai apabila dukun menyerahkan ibu hamil untuk bersalin ke tempat bidan. Dukun bayi dapat di libatkan dalam perawatan bayi baru lahir. Apabila cara tersebut dapat di lakukan dengan baik, maka dengan kesadaran, dukun akan memberitaukan ibu hamil untuk melakukan persalinan di tenaga kesehatan (bidan). Ibu dan bayi selamat, derajat kesehatan ibu dan bayi di wilayah tersebut semakin meningkat.
2. Pengenalan Tanda Bahaya Kehamilan, Persalinan, Nifas, dan Rujukan
Dukun perlu mendapatkan peningkatan pengetahuan tentang perawatan pada ibu hamil, sehingga materi tentang pengenalan terhadap ibu hamil yang beresiko tinggi, tanda bahaya kehamilan, persalinan, nifas, dan rujukan merupakan materi yang harus di berikan, agar dukun bayi dapat melakukan deteksi dini kegawatan atau tanda bahaya pada ibu hamil, bersalin, nifas dan segera mendapatkan rujukan cepat dan tepat.
Berikut ini adalah materi-materi dalam pelaksanaan pembinaan dukun:
a. Pengenalan golongan resiko tinggi
Ibu yang termasuk dalam golongan resiko tinggi adalah ibu dengan umur terlalu muda (kurang 16 tahun) atau terlalu tua (lebih 35 tahun), tinggi badan kurang dari 145 cm, jarak antara kehamilan terlalu dekat (kurang dari 2 tahun) atau terlalu lama (lebih dari 10 tahun), ibu hamil dengan anemia, dan ibu dengan riwayat persalinan buruk (perdarahan, operasi, dan lain-lain)
b. Pengenalan tanda-tanda bahaya pada kehamilan
Pengenalan tanda-tanda bahaya pada kehamilan meliputi perdarahan pada kehamilan sebelum waktunya; ibu demam tinggi; bengkak pada kaki, tangan dan wajah; sakit kepala atau kejang; keluar air ketuban sebelum waktunya; frekuensi gerakan bayi kurang atau bayi tidak bergerak; serta ibu muntah terus menerus; dan tidak mau makan
c. Pengenalan tanda-tanda bahaya pada persalinan
Tanda-tanda bahaya pada persalinan, yaitu bayi tidak lahir dalam 12 jam sejak ibu merasakan mulas, perdarahan melalui jalan lahir, tali pusat atau tangan bayi keluar dari jalan lahir, ibu tidak kuat mengejan atau mengalami kejang, air ketuban keruh dan berbau, plasenta tidak keluar setelah bayi lahir, dan ibu gelisah atau mengalami kesakitan yang hebat.
d. Pengenalan tanda-tanda kelainan pada nifas
Tanda-tanda kelainan pada nifas meliputi: perdarahan melalui jalan lahir; keluarnya cairan berbau dari jalan lahir; demam lebih dari dua hari; bengkak pada muka, kaki atau tangan; sakit kepala atau kejang-kejang; payudara bengkak disertai rasa sakit; dan ibu mengalami gangguan jiwa.
3. Pengenalan Dini Tetanus Neonatorum, BBLR, dan Rujukan
a. Tetanus neonatorum
Dari 148 ribu kelahiran bayi di indonesia, kurang lebih 9,8% mengalami tetanus neonatorum yang berkaitan pada kematian. Pada tahun 1980 tetanus menjadi penyebab kematian pertama pada bayi usia di bawah satu bulan. Meskipun angka kejadian tetanus neonatorum semakin mengalami penurunan, akan tetapi ancaman masih tetap ada, sehingga perlu diatasi secara serius. Tetanus neonatorum adalah salah satu penyakit yang paling berisiko terhadap kematian bayi baru lahir yang di sebabkan oleh basil clostridium tetani. Tetanus noenatorum menyerang bayi usia di bawah satu bulan, penyakit ini sangat menular dan menyebabkan resiko kematian. Tetanus neonatorum di masyarakat, kebanyakan terjadi karena penggunaan alat pemotong tali pusat yang tidak steril. Gejala tetanus di awali dengan kejang otot rahang (trismus atau kejang mulut) bersamaan dengan timbulnya pembengkakan, rasa sakit dan kaku di otot leher, bahu atau punggung. Kejang-kejang secara cepat merambat ke otot perut lengan atas dan paha. Dengan diberikan pembekalan materi tetanos noenatorum di harapkan dukun dapat memperhatikan kebersihan alat persalinan, memotivasi ibu untuk melakukan imunisasi, dan melakukan persalinan pada tenaga kesehatan, sehingga dapat menekan angka kejadian tetanus noenatorum.
Tanda-tanda Tetanus Neonatorum :
1. Bayi baru lahir yang semula bisa menetek dengan baik tiba-tiba tidak bisa menetek.
2. Mulut mencucu seperti mulut ikan.
3. Kejang terutama bila terkena rangsang cahaya, suara dan sentuhan.
4. Kadang-kadang disertai sesak nafas dan wajah bayi membiru.
Penyebab terjadinya Tetanus Neonatorum :
1. Pemotongan tali pusat pada waktu pemotongan tidak bersih.
2. Perawatan tali pusat setelah lahir sampai saat puput tidak bersih atau diberi bermacam-macam ramuan.
4. Penyuluhan Gizi dan KB
a. Gizi pada ibu hamil.
Ø Ibu hamil makan makanan yang bergizi yang mengandung empat sehat lima sempurna.
Ø Makan satu piring lebih banyak dari sebelum hamil.
Ø Untuk menambah tenaga, makan makanan selingan pagi dan sore hari seperti kolak, kacang hijau, kue-kue dan lain-lain.
Ø Tidak ada pantangan makan selama hamil.
Ø Minum 1 tablet tambah darah selama hamil dan nifas.
b. Gizi pada bayi
1) Usia 0-6 bulan
Ø Beri ASI setiap kali bayi menginginkan sedikitnya 8 kali sehari, pagi, siang, sore maupun malam.
Ø Jangan beikan makanan atau minuman lain selain ASI (ASI eksklusif).
Ø Susui/teteki bayi dengan payudara kanan dan kiri secara bergantian
2) Usia 6-9 bulan
Selain ASI dikenalkan makanan pendamping ASI dalam bentukm lumat dimulai dari bubur susu sampai nasi tim lumat
3) Usia 9-12 bulan.
Ø Selain ASI diberi MP-ASI yang lebih padat dan kasar seperti bubur nasi, nasi tim dan nasi lembik.
Ø Pada makanan pendamping ASI ditambahkan telur ayam, ikan, tahu, tempe, daging sapi, wortel, bayam atau minyak.
Ø Beri makanan selingan 2 kali sehari diantara waktu makan seperti bubur kacang hijau, pisang, biskuit, nagasari dan lain- lain.
Ø Beri buah-buahan atau sari buah seperti air jeruk manis, air tomat saring
Penyuluhan KB
Pentingnya ikut program KB setelah persalinan agar Ibu punya waktu untuk menyusui dan merawat bayi, menjaga kesehatan ibu serta mengurus keluarga, Mengatur jarak kehamilan tidak terlalu dekat yaitu lebih dari 2 tahun
Macam alat kontrasepsi
1) Untuk suami : Kondom dan Vasektomi
2) Untuk istri : pil, suntik, spiral, implant, spiral, tubektomi.
5. Pencatatan kelahiran dan kematian
Dukun bayi melakukan pencatatan dan pelaporan dari persalinan yang ditolongnya kepada Puskesmas atau Desa dan Kelurahan.
HAMBATAN DAN SOLUSI DALAM PEMBINAAN DUKUN
Hambatan – hambatan yang sering di jumpai dalam melakukan pembinaan dukun di masyarakat di antaranya adalah sebagai berikut :
a. Sikap dukun yang kurang kooperatif
b. Kultur yang kuat
c. Sosial ekonomi
d. Tingkat pendidikan
a. Sikap Dukun yang Kurang Kooperatif
Faktor yang menyebabkan sikap dukun tidak kooperatif adalah adanya perasaan malu apabila di latih oleh bidan, dukun merasa tersaingi oleh bidan, dan dukun terlalu idealis dengan cara pertolongan persalinan yang di lakukan.
Solusi :
Informasikan dan tekankan kepada dukun bahwa pembinaan yang di lakukan bukan untuk melakukan perubahan metode atau kebiasaan yang di lakukan oleh dukun dalam melakukan pertolongan persalinan atau untuk bersaing. Akan tetapi, pembinaan yang di lakukan bertujuan untuk memberikan suatu pemahaman baru dalam pelayanan kebidanan. Bidan harus mengajak dukun untuk bekerja sama dengan cara memberikan imbalan sebagai ucapan terima kasih. Libatkan dukun dalam perawatan bayi baru lahir, misalnya memandikan bayi.
b. Kultur yang Kuat
Sosial budaya mengenai dukun yang merupakan hambatan dalam upaya pembinaan dukun adalah sebagai berikut :
· Dukun bayi biasanya adalah orang yang di kenal masyarakat setempat.
· Kepercayaan masyarakat terhadap dukun di peroleh secara turun temurun.
· Dukun bayi masih memiliki peranan penting bagi perempuan di pedesaan.
· Biaya pertolongan persalinan dukun jauh lebih murah daripada tenaga kesehatan.
· Pelayanan dukun di lakukan sampai ibu selesai masa nifas.
· Masyarakat masih terbiasa dengan cara – cara tradisional.
Solusi :
Lakukan berbagai metode pendekatan dengan tokoh – tokoh masyarakat, misalnya pamong desa, para petua – petua desa, tokoh agama yang sangat berpengaruh pada pola pikir masyarakat dengan memberikan penjelasan pentingnya pembinaan dukun, sehingga tokoh – tokoh masyarakat dapat melakukan advokasi kepada masyarakat, dan dapat memperbaiki kebudayaan yang melekat pada diri masyarakat yang dapat merugikan kesehatan terutama kesehatan ibu dan bayi.
c. Sosial Ekonomi
Masyarakat denagn sosial ekonomi rendah atau miskin dengan pendidikan yang rendah cenderung mencari pertolongan persalinan pada dukun. Masyarakat yang demikian beranggapan bahwa dukun adalah seorang pahlawan, karena melahirkan di dukun lebih murah, dukun bersedia di bayar dengan barang, dan pembayarannya dapat di angsur.
Solusi :
Sosialisasikan atau apabila di butuhkan musyawarahkan dengan masyarakat tentang biaya persalinan di tenaga kesehatan (bidan). Bidan harus dapat bekerja sama dengan masyarakat mengenai persalinan, berdayakan masyarakat dalam upaya meningkatkan kesehatan ibu dan bayi dengan pertolongan persalinan di tenaga kesehatan. Bidan dapat bekerja sama dengan masyarakat untuk melakukan pemetaan ibu hamil, membentuk tabungan ibu bersalin (Tabulin), donor darah berjalan, dan ambulans desa.
d. Tingkat pendidikan
Kebanyakan di masyarakat, dukun adalah orang tua yang harus di hormati dan mempunyai latar belakang pendidikan rendah. Oleh karena dukun memliki latar belakang pendidikan rendah, sehingga tidak jarang dukun sulit untuk menerima pemahaman dan pengetahuan baru.
Solusi :
Bidan harus memiliki ketrampilan komunikasi interpersonal dan memahami tradisi setempat untuk melakukan pendekatan dan pembinaan ke dukun – dukun. Lakukan pendekatan sesuai dengan tingkat pendidikan dukun, sehingga mereka dapat memahami dan menerima pengetahuan serta pemahaman baru khususnya mengenai kahamilan, persalinan, nifas, dan bayi baru lahir.
(Rita Yulifah, Tri Johan Agus Y. 2009 : 136 - 138)
Diharapkan bahwa sudah tidak ada lagi bibit penerus dukun bayi, dan untuk dukun bayi yang sudah lama ditargetkan bahwa seluruhnya sudah dilakukan pembinaan dan kemitraan.
Referensi lain :
Dep Kes RI.1994.”Pedoman Supervisi Dukun Bayi
Syafrudin, SKM, M. Kes, dkk. 2009. Kebidanan Komunitas. Jakarta : EGC
Yulifah, Rita. 2009. Asuhan Kebidanan Komunitas. Jakarta : Salemba Medika
0 komentar:
Post a Comment